ANALISIS DAMPAK PENAMBANGAN GALIAN C DI KECAMATAN KERTEK KABUPATEN WONOSOBO BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2020

Authors

  • Thalika Fitri Wahyuditha Universitas Terbuka
  • M. Alpi Syahrin Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

DOI:

https://doi.org/10.55583/jkih.v4i1.1233

Keywords:

Penambangan galian C, menurunnya debit mata air, AMDAL

Abstract

Galian C umumnya digunakan sebagai bahan utama dalam pembangunan infrastruktur, baik untuk proyek pribadi maupun yang dikerjakan oleh pemerintah. Karena tingginya kebutuhan dan permintaan, aktivitas penambangan galian C pun semakin banyak dilakukan. Dalam penelitian ini, digunakan metode kualitatif dengan pendekatan sekunder. Aktivitas penambangan galian C menimbulkan berbagai masalah, salah satunya dampak negatif terhadap lingkungan fisik, seperti kerusakan jalan, debu, dan kebisingan yang diakibatkan oleh truk pengangkut hasil tambang,serta penurunan debit mata air di Kecamatan Kertek. Mata air yang terkena dampaknya akibat penambangan galian C yakni Mata Air Sidandang yang mengalami penurunan debit mata air sebesar 37% dan Mata Air Mlandi sebesar 35% . Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara memuat AMDAL yang harus diperhatikan, faktor yang sangat penting yaitu mengenai lingkungan hidup. Berdasarkan Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2020 kegiatan reklamasi dan pascatambang sangat penting dilakukan.Reklamasi dilakukan sepanjang proses pertambangan untuk memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem.Keudian kegiatan pascatambang tujuannya adalah untuk mengembalikan fungsi lingkungan alam dan social di wilayah pertambangan.

Downloads

Published

2025-03-06

How to Cite

Wahyuditha, Thalika Fitri, and M. Alpi Syahrin. “ANALISIS DAMPAK PENAMBANGAN GALIAN C DI KECAMATAN KERTEK KABUPATEN WONOSOBO BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2020”. Jurnal Kajian Ilmu Hukum 4, no. 1 (March 6, 2025): 1-12. Accessed March 23, 2025. https://journal.al-matani.com/index.php/jkih/article/view/1233.