https://journal.al-matani.com/index.php/jkih/issue/feedJurnal Kajian Ilmu Hukum2024-08-30T10:54:00+07:00Dr. Rosyidi Hamzah, S.H., M.H.jkihukum@gmail.comOpen Journal Systems<p><strong>Jurnal Kajian Ilmu Hukum</strong> adalah jurnal hukum peer-review yang menyediakan forum untuk karya ilmiah tentang studi hukum. Jurnal ini menerbitkan makalah penelitian asli yang berkaitan dengan beberapa aspek dari penelitian hukum. Jurnal Kajian Ilmu Hukum terbit 2 kali setahun pada bulan Januari dan Agustus. Jurnal ini benar-benar membuka akses pintu bagi para pembaca dan akademisi untuk tetap berhubungan dengan temuan penelitian terbaru di bidang hukum. Jurnal Kajian Ilmu Hukum melingkupi kajian-kajian ilmiah dalam ranah ilmu hukum, hasil-hasil penelitian yang terbaru dan pemikiran-pemikiran progresif. E-ISSN : <a href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/20220418411734647">2963-0630</a>, P-ISSN : <a href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/20220204432384103">2829-1980</a></p>https://journal.al-matani.com/index.php/jkih/article/view/1013 ANALISIS TENTANG PERSAINGAN TIDAK SEHAT ANTAR REKAN NOTARIS SEBAGAI DAMPAK DARI PENETAPAN TARIF JASA NOTARIS DIBAWAH STANDAR2024-08-30T10:38:40+07:00Felly Faradinafellyfaradina@law.uir.ac.id<p><em>Notaris Sebagai salah satu profesi Hukum harus menjalankan jabatannya sesuai dengan Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik. Namun seiring ketatnya persaingan dikalangan Notaris, mendorong para Notaris untuk melakukan segala cara dalam rangka mendapatkan klien secara instan dengan melanggar ketentuan Undang-Undang dan Kode Etik yang berakibat pada timbulnya persaingan yang tidak sehat antar rekan Notaris. Didalam praktek terdapat berbagai bentuk dari persaingan tidak sehat tersebut seperti mempromosikan Jabatan baik melalui medin cetak atau elektronik, atau penetapan tarif jasa Notaris dibawah standar Penetapan tarif dibawah standar bisa dilakukan oleh Notaris langsung kepada klien yang datang kepadanya atau bisa juga dengan cara melakukan kerjasama dengan pihak-pihak tertentu seperti Developer, Bank, Bank Perkreditan Rakyat. Dalam kerjasama tersebut biasanya terjadi negosiasi mengenai tarif yang akan ditetapkan oleh Notaris dan biasanya Notaris akan memberikan tarif yang lebih rendah dari standar yang telah ditetapkan. Merujuk pada ketentuan Undang- Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik, tidak menyebutkan dengan tegas bahwa penetapan tarif dibawah standar dapat menimbulkan persaingan yang tidak sehat antar Notaris, lalu bagaimanakah bentuk dan cara persaingan antar Notaris yang dapat menimbulkan persaingan tidak sehat, dan bagaimanakah akibat hukum dari persaingan tidak sehat antar rekan Notaris sebagai dampak dari penetapan tarif jasa Notaris dibawah standar. Penelitian menghasilkan bahwa bentuk persaingan yang dilakukan dengan menetapkan tarif dibawah standar yang dilakukan dengan cara kerjasama dengan instansi tertentu bisa menimbulkan persaingan yang tidak sehat antar rekan Notaris. Dan kerjasama tersebut akan menciptakan suatu monopoli oleh Notaris tersebut yang menutup kemungkinan bagi notaris lain untuk ikut berpartisipasi. Jika hal itu tetap dilakukan juga dapat merugikan konsumen karena akta yang dihasilkan tersebut proses pembuatannya melanggar ketentuan Perundang-Undangan.</em></p>2024-08-30T00:00:00+07:00Copyright (c) 2024 Jurnal Kajian Ilmu Hukum