Jurnal Kajian Ilmu Hukum https://journal.al-matani.com/index.php/jkih <p><strong>Jurnal Kajian Ilmu Hukum</strong> adalah jurnal hukum peer-review yang menyediakan forum untuk karya ilmiah tentang studi hukum. Jurnal ini menerbitkan makalah penelitian asli yang berkaitan dengan beberapa aspek dari penelitian hukum. Jurnal Kajian Ilmu Hukum terbit 2 kali setahun pada bulan Januari dan Agustus. Jurnal ini benar-benar membuka akses pintu bagi para pembaca dan akademisi untuk tetap berhubungan dengan temuan penelitian terbaru di bidang hukum. Jurnal Kajian Ilmu Hukum melingkupi kajian-kajian ilmiah dalam ranah ilmu hukum, hasil-hasil penelitian yang terbaru dan pemikiran-pemikiran progresif. E-ISSN : <a href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/20220418411734647">2963-0630</a>, P-ISSN : <a href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/20220204432384103">2829-1980</a>. JKIH Terakreditasi <strong>SINTA 6</strong><br /><br /></p> <p> </p> Yayasan Pendidikan Islam Almatani en-US Jurnal Kajian Ilmu Hukum 2829-1980 ANALISIS DAMPAK PENAMBANGAN GALIAN C DI KECAMATAN KERTEK KABUPATEN WONOSOBO BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2020 https://journal.al-matani.com/index.php/jkih/article/view/1233 <p style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span lang="EN-ID">Galian C umumnya digunakan sebagai bahan utama dalam pembangunan infrastruktur, baik untuk proyek pribadi maupun yang dikerjakan oleh pemerintah. Karena tingginya kebutuhan dan permintaan, aktivitas penambangan galian C pun semakin banyak dilakukan. Dalam penelitian ini, digunakan metode kualitatif dengan pendekatan sekunder. Aktivitas penambangan galian C menimbulkan berbagai masalah, salah satunya dampak negatif terhadap lingkungan fisik, seperti kerusakan jalan, debu, dan kebisingan yang diakibatkan oleh truk pengangkut hasil tambang,serta penurunan debit mata air di Kecamatan Kertek. Mata air yang terkena dampaknya akibat penambangan galian C yakni Mata Air Sidandang yang mengalami penurunan debit mata air sebesar 37% dan Mata Air Mlandi sebesar 35% . Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara memuat AMDAL yang harus diperhatikan, faktor yang sangat penting yaitu mengenai lingkungan hidup. Berdasarkan Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2020 kegiatan reklamasi dan pascatambang sangat penting dilakukan.Reklamasi dilakukan sepanjang proses pertambangan untuk memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem.Keudian kegiatan pascatambang tujuannya adalah untuk mengembalikan fungsi lingkungan alam dan social di wilayah pertambangan.</span></p> Thalika Fitri Wahyuditha M. Alpi Syahrin Copyright (c) 2025 Jurnal Kajian Ilmu Hukum 2025-03-06 2025-03-06 4 1 1 12 10.55583/jkih.v4i1.1233 TINJAUAN TERHADAP PENERAPAN PURCELL PRINCIPLE DALAM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (ANALISIS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 90/PUU-XXI/2023 & PUTUSAN NOMOR 60/PUU-XXII/2024) https://journal.al-matani.com/index.php/jkih/article/view/1218 <p><em>The presence of the Constitutional Court's decision testing the constitutionality of norms surrounding elections when the election stages have begun is a serious problem that must be observed together. The involvement of the Constitutional Court in examining and adjudicating political cases, especially those related to elections, makes the Constitutional Court involved in the process of judicializing politics. In addition, based on the concept of the Purcell principle, the Constitutional Court should not decide cases that have an impact on election rules, especially if the election stages have begun or are ongoing. The absence of the Purcell principle in several Constitutional Court decisions will basically make it difficult for election organizers to adjust election rules and have an impact on confusion in society. This situation has also indirectly shown the role of the judiciary which is so strong in the process of judicializing politics. So based on the description, this article is presented with the intention of looking at the process of political judicialization carried out at the Constitutional Court, as well as looking at the application of the Purcell principle in two decisions related to the implementation of the 2024 election, namely the Constitutional Court Decision Number 90/PUU-XXI/2023 and the Constitutional Court Decision Number 60/PUU-XXI/2024. This research is a normative legal research with a literature study. So that the data and materials obtained will be analyzed qualitatively. The results of this study indicate that the Constitutional Court appears active in carrying out political judicialization, in handling tests related to election regulations. In the Constitutional Court Decision Number 90/PUU-XXI/2023 and the Constitutional Court Decision Number 60/PUU-XXI/2024, the Constitutional Court tends to ignore the application of the Purcell principle in the two a quo decisions.</em></p> <p><em>Kehadiran putusan Mahkamah Konstitusi yang menguji konstitusionalitas norma seputar pemilu pada saat tahapan pemilu telah dimulai menjadi masalah serius yang harus dicermati bersama. Keterlibatan Mahkamah Konstitusi untuk memeriksa dan mengadili perkara-perkara politik, khususnya yang berkaitan dengan pemilu, membuat Mahkamah Konstitusi terlibat dalam proses yudisialisasi politik. Disamping itu, berdasarkan konsep purcell principle, Mahkamah Konstitusi seharusnya tidak memutus perkara yang memiliki dampak terhadap aturan pemilu, apalagi jika tahapan pemilu tersebut telah dimulai atau sedang berlangsung. Ketidakhadiran purcell prinsiple dalam beberapa putusan Mahkamah Konstitusi pada dasarnya akan menyulitkan para penyelenggara pemilu dalam menyesuaikan aturan pemilu dan berdampak pada terjadinya kebingungan pada masyarakat. Keadaan tersebut juga secara tidak langsung telah menunjukan peran lembaga peradilan yang begitu kuat dalam proses yudisialisasi politik. Sehingga berdasarkan uraian tersebut, tulisan ini hadir dengan maksud melihat proses yudisialisasi politik yang dilakukan di Mahkamah Konstitusi, sekaligus melihat penerapan purcell principle dalam dua putusan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu 2024, yakni Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXI/2024. Adapun penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan studi kepustakaan. Sehingga data dan bahan yang diperoleh akan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Mahkamah Konstitusi terlihat aktif didalam melakukan yudisialiasai politik, dalam menangani pengujian yang berkaitann dengan&nbsp; regulasi pemilu. Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXI/2024, Mahkamah Konstitusi cenderung mengabaikan penerapan purcell principle dalam dua putusan a quo.</em></p> Moch. Alfin Fauzan Ismail Copyright (c) 2025 Jurnal Kajian Ilmu Hukum 2025-03-06 2025-03-06 4 1 13 35 10.55583/jkih.v4i1.1218 BATAL DEMI HUKUM BATAL DEMI HUKUM AKTA JUAL BELI YANG DIBUAT PPAT BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN NOMOR :27/PDT.G/2018/PN.SMN. https://journal.al-matani.com/index.php/jkih/article/view/1177 <p>Akta Jual beli adalah akta otentik yang dibuat oleh pejabat umum yangberwenang, dalam kasus ini akta jual beli yang dibuat oleh PPATdikatakan oleh hakim bukan akta otentik, tetapi akta yang batal demihukumpadahalpembuatannyasudahdibuatdihadapanpejabatyang berwenang. Permasalahan yang penulis angkat ialah apa penyebabakta jual beli yang dibuat oleh PPAT dinyatakan batal demi hukum olehHakim dalamperkaranomor27/Pdt.G/2018/PN.SmndanbagaimanapertimbanganmajelisHakimdalamperkara nomor27/Pdt.G/2018/PN.Smn. Jenis penelitian ini penelitiannormatif, yaitu mengkaji putusan dalam perkara nomor : 27/Pdt.G/2018/PN.Smndan bersifat deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan penyebab aktajual beli dinyatakan batal demi hukum oleh pengadilan dalam perkaranomor27/Pdt.G/2018/PN.Smn dikarenakan tidakmemenuhi syarat objektif (suatu haltertentu dan sebab yang halal) dalam perjanjian serta dalam pembuatan akta jualbeli tersebut didasari dengan perbuatan melawan hukum. Pertimbangan Hakimterhadapaktajualbeliyangdinayatakanbataldemididasarikarenatidakterpenuhinyasyaratobjektifdalampembuatanaktajualbeli,sertaadanyaserangkaianperbuatanmelawanhukumyangdilakukan(PPAT) terhadap Penggugat yakni membuat dan mengisiaktajualbeli tanpasepengetahuanPenggugat.</p> <p>&nbsp;</p> Yuliana Indah Sari Copyright (c) 2025 Jurnal Kajian Ilmu Hukum 2025-03-06 2025-03-06 4 1 36 52 10.55583/jkih.v4i1.1177