Jurnal Kajian Ilmu Hukum https://journal.al-matani.com/index.php/jkih <p><strong>Jurnal Kajian Ilmu Hukum</strong> adalah jurnal hukum peer-review yang menyediakan forum untuk karya ilmiah tentang studi hukum. Jurnal ini menerbitkan makalah penelitian asli yang berkaitan dengan beberapa aspek dari penelitian hukum. Jurnal Kajian Ilmu Hukum terbit 2 kali setahun pada bulan Januari dan Agustus. Jurnal ini benar-benar membuka akses pintu bagi para pembaca dan akademisi untuk tetap berhubungan dengan temuan penelitian terbaru di bidang hukum. Jurnal Kajian Ilmu Hukum melingkupi kajian-kajian ilmiah dalam ranah ilmu hukum, hasil-hasil penelitian yang terbaru dan pemikiran-pemikiran progresif. E-ISSN : <a href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/20220418411734647">2963-0630</a>, P-ISSN : <a href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/20220204432384103">2829-1980</a></p> en-US jkihukum@gmail.com (Dr. Rosyidi Hamzah, S.H., M.H.) jkihukum@gmail.com (Fadhel Arjuna Adinda, S.H., M.H) Fri, 30 Aug 2024 00:00:00 +0700 OJS 3.2.1.1 http://blogs.law.harvard.edu/tech/rss 60 ANALISIS TENTANG PERSAINGAN TIDAK SEHAT ANTAR REKAN NOTARIS SEBAGAI DAMPAK DARI PENETAPAN TARIF JASA NOTARIS DIBAWAH STANDAR https://journal.al-matani.com/index.php/jkih/article/view/1013 <p><em>Notaris Sebagai salah satu profesi Hukum harus menjalankan jabatannya sesuai dengan Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik. Namun seiring ketatnya persaingan dikalangan Notaris, mendorong para Notaris untuk melakukan segala cara dalam rangka mendapatkan klien secara instan dengan melanggar ketentuan Undang-Undang dan Kode Etik yang berakibat pada timbulnya persaingan yang tidak sehat antar rekan Notaris. Didalam praktek terdapat berbagai bentuk dari persaingan tidak sehat tersebut seperti mempromosikan Jabatan baik melalui medin cetak atau elektronik, atau penetapan tarif jasa Notaris dibawah standar Penetapan tarif dibawah standar bisa dilakukan oleh Notaris langsung kepada klien yang datang kepadanya atau bisa juga dengan cara melakukan kerjasama dengan pihak-pihak tertentu seperti Developer, Bank, Bank Perkreditan Rakyat. Dalam kerjasama tersebut biasanya terjadi negosiasi mengenai tarif yang akan ditetapkan oleh Notaris dan biasanya Notaris akan memberikan tarif yang lebih rendah dari standar yang telah ditetapkan. Merujuk pada ketentuan Undang- Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik, tidak menyebutkan dengan tegas bahwa penetapan tarif dibawah standar dapat menimbulkan persaingan yang tidak sehat antar Notaris, lalu bagaimanakah bentuk dan cara persaingan antar Notaris yang dapat menimbulkan persaingan tidak sehat, dan bagaimanakah akibat hukum dari persaingan tidak sehat antar rekan Notaris sebagai dampak dari penetapan tarif jasa Notaris dibawah standar. Penelitian menghasilkan bahwa bentuk persaingan yang dilakukan dengan menetapkan tarif dibawah standar yang dilakukan dengan cara kerjasama dengan instansi tertentu bisa menimbulkan persaingan yang tidak sehat antar rekan Notaris. Dan kerjasama tersebut akan menciptakan suatu monopoli oleh Notaris tersebut yang menutup kemungkinan bagi notaris lain untuk ikut berpartisipasi. Jika hal itu tetap dilakukan juga dapat merugikan konsumen karena akta yang dihasilkan tersebut proses pembuatannya melanggar ketentuan Perundang-Undangan.</em></p> Felly Faradina Copyright (c) 2024 Jurnal Kajian Ilmu Hukum https://journal.al-matani.com/index.php/jkih/article/view/1013 Fri, 30 Aug 2024 00:00:00 +0700 PELAKSANAAN KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN DI KOTA YOGYAKARTA https://journal.al-matani.com/index.php/jkih/article/view/1131 <p style="text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan mengenai kebijakan penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Kota Yogyakarta. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif empiris, yang menggabungkan studi literatur terhadap bahan hukum dengan analisis kondisi aktual di lapangan. Lokasi penelitian adalah Kota Yogyakarta, dengan fokus pada Pemerintah Kota Yogyakarta, khususnya Bagian Hukum Sekretariat Daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Kota Yogyakarta diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Peraturan ini serta peraturan pelaksananya bertujuan untuk memfasilitasi akses masyarakat miskin terhadap bantuan hukum. Namun, penelitian ini juga menemukan bahwa peraturan yang ada belum secara rinci mengatur tahapan penyelenggaraan bantuan hukum dari perencanaan hingga evaluasi, yang berdampak pada optimalisasi layanan bagi masyarakat. Hal ini menandakan perlunya pengembangan kebijakan lebih lanjut yang lebih komprehensif dan spesifik dalam proses penyelenggaraan bantuan hukum, sehingga pelayanan hukum bagi masyarakat miskin dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.</p> Rachma Hanifah Copyright (c) 2024 Jurnal Kajian Ilmu Hukum https://journal.al-matani.com/index.php/jkih/article/view/1131 Thu, 19 Dec 2024 00:00:00 +0700 PERBANDINGAN PERAN MAJELIS PENGAWAS DAERAH DAN DEWAN KEHORMATAN DAERAH DALAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN NOTARIS DI KABUPATEN KULON PROGO https://journal.al-matani.com/index.php/jkih/article/view/791 <p><em>Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui peran yang dilakukan oleh Majelis Pengawas Daerah dan Dewan Kehormatan Daerah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan notaris dan untuk mengetahui apakah ada tumpang tindih kewenangan Majelis Pengawas Daerah dan Dewan Kehormatan Daerah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan Notaris. Permasalahan hukum yang akan dikaji adalah bagaimana peran Majelis Pengawas Daerah dan Dewan Kehormatan Daerah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan notaris dan apakah terjadi tumpang tindih kewenangan Majelis Pengawas Daerah dan Dewan Kehormatan Daerah dalam pembinaan dan pengawasan Notaris. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif empiris dengan mengkaji peraturan perundang-undangan yang relevan dengan permasalahan yang diteliti dengan didukung oleh fakta-fakta yang berada dilapangan. Penelitian ini menggunakan studi kepustakaan dan juga menggunakan studi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Pengawas Daerah dan Dewan Kehormatan Daerah memiliki peran penting dalam melakukan pemeriksaan, pembinaan, dan pengawasan tugas jabatan notaris serta perilaku diri Notaris guna menjamin kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat yang menggunakan jasa layanan Notaris. Adanya tumpang tindih kewenangan antara Majelis Pengawas Daerah dan Dewan Kehormatan Daerah yaitu masih banyak masyarakat yang belum paham apabila terjadi pelanggaran kode etik maka akan dilaporkan langsung ke Majelis Penagwas Daerah, padahal seharusnya apabila ada pelanggaran kode etik sebaiknya dilaporkan Ke Dewan Kehormatan Daerah</em><em>.</em></p> Dewi Fatimatuzzahroh Sufi Syathori Copyright (c) 2024 Jurnal Kajian Ilmu Hukum https://journal.al-matani.com/index.php/jkih/article/view/791 Thu, 19 Dec 2024 00:00:00 +0700