Fokus dan Ruang Lingkup
Jurnal Kajian Ilmu Hukum adalah Jurnal Hukum yang terbit sebanyak 2 kali dalam setahun (Januari dan Agustus). Jurnal Kajian Ilmu Hukum berisi kajian-kajian terbaru mengenai perkembangan hukum baik secara teori maupun praktek. Jurnal ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pengetahuan baru bagi masyarakat umum.