PELAKSANAAN PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (STUDI KASUS DI KEPOLISIAN RESOR MALANG)

Authors

  • Putri Niken Ratna Handayani Universitas Terbuka
  • M. Alpi Syahrin Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

DOI:

https://doi.org/10.55583/jkih.v3i1.1067

Keywords:

Tindak, Pidana, Perdagangan, Orang

Abstract

Perdagangan manusia sebenarnya merupakan operasi kriminal terbesar ketiga di dunia, menurut PBB, dan menghasilkan pajak sekitar 9,5 juta USD setiap tahunnya. Selain itu, karena hubungannya yang kuat dengan kejahatan pencucian uang, perdagangan manusia adalah salah satu operasi kriminal yang paling menguntungkan. Meskipun kriminalitas perdagangan manusia dapat diterapkan pada siapa saja, tanpa memandang gender, perdagangan manusia sering dikaitkan dengan perempuan dan anak-anak di Indonesia. karena perempuan dan anak merupakan korban perdagangan manusia yang paling terlihat. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana pelaksanaan penaggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kepolisian Resor Malang. Pendekatan yuridis empiris dan normatif digunakan dalam penyidikan. Sumber data primer dan sekunder merupakan jenis data. pendekatan deskriptif kualitatif untuk analisis data. Temuan penelitian menunjukkan bahwa Polres Malang Kota yang menangani kejahatan terkait perdagangan anak berada di garda depan dalam upaya pencegahan perdagangan orang di Kota Malang dengan memberikan tindakan represif, preventif, dan preemptif. Tantangan tersebut antara lain masih adanya ketidaktahuan masyarakat terhadap lingkungan sekitar, lamanya waktu identifikasi tersangka yang berdomisili di luar kota, minimnya infrastruktur dan sarana pendukung, minimnya sumber daya manusia, rendahnya tingkat pendidikan masyarakat, perekonomian, dan masih rendahnya tingkat pendidikan masyarakat. faktor-faktor tersebut, sulitnya mendapatkan laporan, kurangnya koordinasi antar aparat penegak hukum, canggih dan kuatnya jaringan perdagangan anak, mudahnya melakukan operasi perdagangan orang, meningkatnya permintaan pasar, khususnya terhadap korban anak di bawah umur, dan masih adanya persepsi sebagian masyarakat mengenai perdagangan manusia sebagai suatu kejadian biasa. Terakhir, birokrat daerah abai terhadap hukum.

Downloads

Published

2024-12-19

How to Cite

Handayani, Putri Niken Ratna, and M. Alpi Syahrin. “PELAKSANAAN PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (STUDI KASUS DI KEPOLISIAN RESOR MALANG)”. Jurnal Kajian Ilmu Hukum 3, no. 1 (December 19, 2024): 38-51. Accessed July 6, 2025. https://journal.al-matani.com/index.php/jkih/article/view/1067.