Implementasi Penerapan Sistem Informasi Kesehatan Daerah (Sikda) Generik Di Puskesmas Rambah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2020
DOI:
https://doi.org/10.55583/jhmhs.v2i1.92Kata Kunci:
Perangkat Keras, Database, Operasional Prosedur, Pemantauan, EvaluasiAbstrak
Sistem Informasi Kesehatan Daerah Online adalah sistem e-sp2tp yang diakses secara online dan merupakan sub sistem dari Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS) yang dikembangkan oleh Dinas Kesehatan berdasarkan Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2014 tentang Sistem Informasi Kesehatan. Pelaksanaannya SIKDA Online belum berjalan dengan efektif, hal ini berdasarkan fakta bahwa dari 24 puskesmas yang ada hanya 9 puskesmas yang telah melaksanakan entry data secara lengkap. Penelitian kualitatif dengan metode wawancara mendalam dan observasi dengan informan Sekretaris Dinas Kesehatan, Kasubag Program, Penanggung Jawab SIK, Kepala Puskesmas dan Operator Aplikasi. Fokus penelitian ini adalah mengenai seluruh kebijakan yang diambil terkait pelaksanaan SIKDA Online seperti dasar kebijakan, proses perencanaan, perangkat keras, perangkat lunak, database, telekomunikasi, manusia, standar operasional prosedur dan pemantauan serta evaluasi. Hasil penelitian bahwa pada level pelaksana di puskesmas masih belum memahami apa itu SIKNAS dan SIKDA, proses perencanaan yang tidak tepat, perangkat keras yang tidak berfungsi, ketiadaan jaringan internet yang memadai, standar operasional prosedur yang belum ada, pemantauan dan evaluasi yang tidak efektif dan tidak adanya tenaga maintenance yang dimiliki oleh Dinas Kesehatan. Penulis menyarankan memperbaiki pola pelatihan dan melengkapi perangkat infrastruktur, membuat SOP, memperbaiki kualitas dan kuantitas pemantauan dan evaluasi serta memiliki tenaga maintenance.
