Analisis Upaya Sekolah Dalam Mendapatkan Beasiswa Dan Biaya Pendidikan Berdasarkan Ketentuan UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sisdiknas Di SMA Gajah Mada Medan
DOI:
https://doi.org/10.55583/jkip.v7i4.2308Keywords:
Bea Siswa, Biaya Pendidikan, Ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003Abstract
Pendidikan merupakan hak asasi setiap warga negara, namun kendala ekonomi sering kali menjadi hambatan utama yang meningkatkan risiko putus sekolah. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara hak normatif dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas dengan realitas di lapangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya SMA Gajah Mada Medan dalam memfasilitasi perolehan beasiswa dan bantuan biaya pendidikan bagi peserta didik yang berprestasi maupun yang kurang mampu.Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam, dan studi dokumentasi. Teknis analisis data menggunakan model interaktif Miles dan Huberman yang meliputi tahap reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Upaya sekolah dalam penelitian ini dianalisis menggunakan fungsi manajemen POAC (Planning, Organizing, Actuating, dan Controlling).Hasil penelitian menunjukkan bahwa melalui manajemen POAC, SMA Gajah Mada Medan telah melaksanakan upaya strategis dalam bentuk program beasiswa prestasi yayasan, potongan biaya bagi warga sekitar, Program Indonesia Pintar (PIP). Meskipun implementasi program telah berjalan, penelitian ini menemukan bahwa fungsi pengawasan (controlling) masih memerlukan peningkatan, terutama dalam pendampingan pemanfaatan dana bantuan agar tepat sasaran. Disimpulkan bahwa efektivitas aksesibilitas pendidikan sangat bergantung pada koordinasi intensif manajemen sekolah serta pengawasan yang berkelanjutan.
References
Amalia, F,A,G., Rahma, N, A,F., Kuswarian, C,T., Kusumaningrum, H. (2025). “POAC dalam Transformasi Manajemen Sekolah dari teori kepraktik”. Jurnal Ikmu Pendidikan 2 Vol (1). Hal.133-167
Badan Pusat Statistik 2024. Angka Anak Tidak Sekolah Menurut Jenjang Pendidikan dan Kelompok pengeluaran, 2019-2023. Jakarta: Badan Pusat Statistik.
Bato, K.(2023). “Manusia Dibakar HAM dan Keadilan Harus Ditegakkan (erspektif HAM Menurut Jhon Locke). Jurnal ilmu sosial”.Vol. 2 (Online.(https://www.bajangjournal.com/index.php/JISOS/article/download/5141/3877), di unduh 04 Desember 2025). Diakses pada 25 Januari 2025
Fiantika, R. F., Wail, M.,Jumiyati, S.,Honesti, L., Wahyuni, S.,Mouw,E., Jonata., Mashudi,I., Hasanah,N.,Maharani,A., Ambarwati,K., Noflidaputri,R.
Nuryami.,Waris,L. 2022. Metodologi Penelitian Kualitatif. Padang: PT.Global Ekslusif Teknologi.
Hardani., Auliya H,N., Andriani,H., Fardani, A.R., Ustiawaty.J., Utami, F.E., Sukmara, J.D., Istiqomah, R.R. 2020. Metode Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif. Yogyakarta: Pustaka Ilmu.
Hikmat. (2009). Manajemen Pendidikan, Bandung (s.n)
Kuswanto, D., Sa’adah, N. Fektivitas Program Beasiswa Terhadap Motif Belajar Peserta Didik SMP NU DARUL MA’ARIF (Online,
(https://counselia.faiunwir.ac.id/index.php/cs/article/download/34/21/90), di unduh 04 Desember 2025).
Muhardi. (2004). Kontribusi Pendidikan Dalam Meningkatkan Kualitas Bangsa Indonesia. Jurnal Mimbar XX (4),478-492
Muin, 2023. Metode Penelitian Kuantitatif. Malang: CV. Literasi Nusantara Abdai
Nasution, F. A. 2023 Metode apaenelitian Kualitatif. Bandung: CV. Harfa Creative.
Pardede, Lukman, et al. “Hubungan Kompetensi Kepribadian Guru PPKn dengan sikap Demokratis pesertaa didik di kelas XI Semester Ganjil SMK Farmasi YPFSU Medan.” Journal on Teacher education 4.2 (20220) : 222-230.
Pasaribu, Kondios Meidarlin, dkk. Pemanfaatan Aplikasi Pengelolaan Presentase Dalam Mendukung Pembelajaran Bahasa Di SMK Swasta Satria Nusantara Binjai.” SEWAGATI : Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia 3.1 (2024) : 09:22.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2008 Tentang pembiayaan Pendanaan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4868
Purnia, S. D., Alawiyah, T. Metode Penelitian. 2020. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan. (n.d.). Program Indonesia Pintar (PIP). Diakses pada 11 Maret 2026, dari
https://share.google/Tt1T2liF4Wt3aSGe5
Sahir, H.S. 2021. Metodologi Penelitian. KBM Indonesia
Sembiring, B.T., Irmawati.,Sabir, M., Tjahyadi, I. 2024. Buku Ajar Metodologi Penelitian (Teori dan Praktik). Karawang: CV. Saba Jaya Publisher.
Setiawan, D., Oktavinidia,B.,Saffanah, S.L.N.,Zahra,N.,& Yogianarendra, H.W. (2003). Efektivitas Program Bantuan Pendidikan Bagi Anak-Anak-Miskin dan Berprestasi. Jurnal Spektrum Analisis Kebijakan Pendidikan, Vol.13 (3) Hal. 24-37;
Siahaan, M.M. (2023). Peran Guru Dalam Meningkatkan Minta Belajar Siswa Menggunakan Metode Resitasi dan Metode Diskusi Pada Mata Pelajaran PPKn di SMP Negeri 37 Medan T.A 2021/2022
Simanjuntak, H. (2022). Pengaruh Sarana Prasarana dan Lingkungan Sekolah Terhadap Hasil Belajar Siswa Pada Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di SMP Swasta Karya Bakti Medan Tahun Pelajaran 2022/2023.
Soesana, A.,Surbakti, H., Karwanto., Kuswandi, S.F.A., Sastri,L., Aswan,N. F.I.,Hasibuan, A.F., Lestari, H. 2023. Yayasan Kita Menulis.
Sugyono. 2013. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alvabeta, CV.
Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Lembaran Negara Republik Indonesia No.4301.
Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia Lembaran Negara Republik Indonesia No.3886.







