KEDUDUKAN HAK WARIS ANAK YANG MASIH DALAM KANDUNGAN DALAM PRESPEKTIF HUKUM ISLAM

Authors

  • Muhibuddin Zaini Universitas Islam Riau

DOI:

https://doi.org/10.55583/jkih.v3i1.832

Keywords:

Anak Dalam Kandungan, Waris, Hukum Islam

Abstract

Masalah harta warisan dapat saja menjadi sumber permasalahan ataupun sengketa dalam sebuah keluarga, terutama mengenai permasalahan kedudukan anak dalam kandungan selaku ahli waris, sebab apabila seorang wafat dunia, sementara itu ia meninggalkan kerabat yang mengandung, misalnya istri (janda), ibu, anak perempuan, menantu perempuan, saudara wanita serta yang lainnya, sehingga terdapat permasalahan dalam pembagiannya yang perlu dituntaskan khusunya dalam pandangan hukum waris islam. Penelitian ini membahas tentang kedudukan anak yang masih dalam kandungan sebagai ahli waris beserta pembagiannya kepada anak yang masih dalam kandungan dalam prespestif hukum waris Islam. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini berjenis penelitian hukum normatif dimana pengumpulan data dilakukan dengan cara memperlajari bahan kepustakaan seperti Al-Qur"an, Hadis, dan Komplikasi Hukum Islam. Sedangkan dilihat dari sifatnya adalah berbentuk analistis deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa hukum waris islam berpandangan kedudukan anak yang berada di dalam kandungan akan memperoleh harta warisjikalau terpenuhi syarat-syaratnya. Di antaranya, anak tersebut terlahir dengan kondisi hidup sebagaimana terkandung dalam al-Qur"an surat An Nisa/4: 11, An Nisa Ayat/4: 12, An Nisa/4: 176; dan surat Al-Baqarah/2: 233. Sedangkan pembagiannya terdapat tiga cara, yaitu: Pertama, menantikan sesudah bayi tersebut telah lahir untuk mengetahui jenis kelaminnya. Kedua, melaksanakan pembagian tanpa menunggu kelahiran anak dalam kandungan untuk seorang diri. Ketiga, pembagian anak yang lahir berjenis laki-laki tidak akan mendapat warisan karena sudah dibagikan sebelumnya oleh para ahli waris dan jika anak tersebut terlahir perempuan maka memperoleh bagian 1/6 untuk penyempurnaan 2/3 bagian dari saudara perempuan sekandung.

Downloads

Published

2024-02-29

How to Cite

Zaini, Muhibuddin. “KEDUDUKAN HAK WARIS ANAK YANG MASIH DALAM KANDUNGAN DALAM PRESPEKTIF HUKUM ISLAM”. JKIH : Jurnal Kajian Ilmu Hukum 3, no. 1 (February 29, 2024): 15-28. Accessed May 1, 2024. http://journal.al-matani.com/index.php/jkih/article/view/832.