KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA MENURUT UNDANG-UNDANG NO 23 TAHUN 2004 DI DENPASAR

Authors

  • I Made Juliarta Universitas Terbuka
  • Nizla Rohaya Universitas Terbuka

DOI:

https://doi.org/10.55583/jkih.v4i1.1342

Keywords:

Kekerasan dalam rumah tangga, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar, penegakan hukum

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji fenomena KDRT di Denpasar, Bali berdasarkan peraturan perundang-undangan No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dan mengkaji faktor-faktor penyebab terjadinya KDRT di Denpasar, Bali. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan sosiologis, dan analisis kasus-kasus KDRT yang terjadi di wilayah Denpasar. Di Denpasar, terdapat lembaga terkait seperti Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Aparat penegak hukum telah berupaya memberikan perlindungan dan layanan kepada korban kekerasan dalam rumah tangga tetapi keterbatasan sumber daya menjadi hambatan utama. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun UU PKDRT telah memberikan landasan hukum yang kuat untuk melindungi korban dan menghukum pelaku, implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan. Beberapa di antaranya yaitu kurangnya pemahaman masyarakat tentang hak-hak korban, rendahnya pelaporan kasus dan kendala dalam penegakan hukum karena pengaruh budaya patriarki yang masih kuat. Selain itu, pendekatan berbasis adat dan mediasi sering digunakan, yang tidak sejalan dengan prinsip keadilan dalam hukum nasional. Penanganan KDRT memerlukan sinergi antara penegakan hukum, edukasi masyarakat, dan pemberdayaan korban.

Downloads

Published

2025-07-01

How to Cite

Juliarta, I Made, and Nizla Rohaya. “KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA MENURUT UNDANG-UNDANG NO 23 TAHUN 2004 DI DENPASAR”. Jurnal Kajian Ilmu Hukum 4, no. 1 (July 1, 2025): 110-127. Accessed July 6, 2025. http://journal.al-matani.com/index.php/jkih/article/view/1342.