Berdasarkan PENGATURAN INVESTASI UNTUK MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT TEMPATAN AKIBAT DAMPAK PENGEBORAN MINYAK BLOK ROKAN (RIAU, ROKAN HILIR)
PENGATURAN INVESTASI UNTUK MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT TEMPATAN AKIBAT DAMPAK PENGEBORAN MINYAK BLOK ROKAN (RIAU, ROKAN HILIR)
DOI:
https://doi.org/10.55583/jkih.v1i1.172Kata Kunci:
Investasi, Kesejahteraan, PengaturanAbstrak
Berdasarkan amanat dari pada pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pada alinea ke-empat, negara wajib mengusahakan peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Investasi merupakan salah satu cara dalam mengupayakan peningkatan taraf kesejahteraan masyarakat Indonesia. Investasi tidak hanya menguntungkan para investor yang memiliki modal saja, akan tetapi berdampak kepada masyarakat sekitar tempat dimana bidang usaha investor dijalankan. Akan tetapi ini semua akan terlaksana dengan baik apabila pengaturan mengenai investasi sudah mencakup keinginan serta kebutuhana masyarakat saat ini, karena didalam perkembangannya hukum haruslah bersifat dinamis demi mendapatkan tujuan awal yaitu meningkatkan taraf kesejahteraan hajat hidup orang banyak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normative, bersumber dari peraturan perundang-undangan, buku, jurnal dan setiap hal yang menunjang penelitian ini.
