Tinjauan Kesiapan Petugas Rekam Medis Dalam Penerapan Rekam Medis Elektronik Di Rumah Sakit Tentara Pekanbaru Tahun 2024
DOI:
https://doi.org/10.55583/jhmhs.v5i2.1222Keywords:
Kesiapan, Petugas, Rekam Medis Elektronik (RME)Abstract
Rekam Medis Elektronik berisi catatan elektronik seumur hidup pasien, tentang informasi kesehatan pasien. Di Indonesia, pengembangan rekam medis elektronik sudah diatur dalam Permenkes (PMK) Nomor 24 Tahun 2022 Pasal 1 bahwa rekam medis yang dibuat dengan menggunakan sistem elektronik yang diperuntukkan bagi penyelenggara rekam medis. Penerapan RME di RS Tentara Pekanbaru belum berjalan sepenuhnya, hanya dibagian pendaftaran rawat jalan kecuali di poli gigi. Berkas pasien baru langsung dimasukkan ke dalam RME, sedangkan berkas pasien lama sedang dalam proses pemindahan ke RME. Jenis penelitian adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Informan berjumlah 4 orang. Pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Pengolahan data menggunakan tringulasi sumber, tringulasi metode dan tringulasi data. Hasil penelitian yaitu SDM diruang rekam medis dan diruang IT sudah tercukupi, namun terdapat petugas rekam medis yang tidak lulusan rekam medis. Petugas sudah mendapatkan sosialisasi dan pelatihan terkait RME, tetapi masih ada petugas yang belum mengikuti. Terdapat petugas rekam medis yang belum terlalu menguasai komputer dan fitur RME yang banyak membuat petugas rekam medis bingung dan lupa. Hambatan yang dialami petugas dalam penerapan RME yaitu pemadaman listrik, gangguan jaringan dan komputer eror.
