Sosialisasi Pelaporan Keuangan Desa Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Pada Desa Ibul Kecamatan Belido Darat Kabupaten Muara Enim

Authors

  • Linggariama Linggariama Universitas Prabumulih
  • Amandin Amandin Universitas Prabumulih
  • Bayu Darmarga Alkahfi Universitas Prabumulih

DOI:

https://doi.org/10.55583/arsy.v4i2.543

Keywords:

Pelaporan, Keuangan, Desa

Abstract

Sosialisasi kegiatan  ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan memberi pengetahuan tentang pelaporan keuangan berdasarkan peraturan menteri No.20 Tahun 2018, yang dilaksanakan  pada Desa ibul  Kecamatan Belido Darat Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan. Sosialisasi ini dilakukan dengan metode ceramah, diskusi tanya jawab dan latihan. Kegiatan ini melibatkan fasilator dosen dan juga melibatkan mahasiswa.Adapun peserta yang mengikuti terdiri unsur-unsur perangakat desa Masyarakat Desa Ibul, dan Ibu-ibu PKK. Sosialisasi ini bertujuan untuk meminimalisasi masih lemahnya tentang pengetahuan sistem pelaporan keuangan desa yang menuntut pengetahuan yang update dan keahlian yang mumpuni seiring dengan kemajuan teknologi dan perubahan peraturan yang mengalami perubahan. Untuk terwujudnya kesesuaian pelaporan keuangan desa di Desa Ibul  Kecamatan Belido Darat Kabupaten Muara Eniml dengan Permendagri No. 20 Tahun 2018.

Author Biographies

Amandin Amandin, Universitas Prabumulih

 

 

Bayu Darmarga Alkahfi, Universitas Prabumulih

 

 

References

Bastian, Indra. (2015). Akuntansi untuk Kecamatan & Desa. Jakarta : Erlangga.

Etika Citra. (2020). Analisis Perencanaan pengelolaan Keuangan Desa Jungai Kecamatan Rambang Kapak Tengah Kota Prabumulih. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Islam. 1(1) : 1-8.

Kumalasari, Deti dan Riharjo, Ikhsan B. (2016). Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah Desa dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi. 5(11): 1-7.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018. Tentang Pelaporan Keuangan Desa.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018. Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018. Tentang Perencanaan Keuagan Desa.

Ramadhan Rizal. (2014). Analisis Perbandingan Pengelolaan Keuangan Desa Bangsri Dengan Pengelolaan Keuangan Desa Menurut Permendagri 37 Tahun 2007. Jember: Jurnal skripsi. Universiitas Jember.

Rivan, A., & Maksum, I. R. (2019). Penerapan Sistem Keuangan Desa (siskeudes) dalam Pengelolaan Keuangan Desa. Jurnal Administrasi Publik (Public Administration Journal), 9(2), 92-100.

Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Desa.

Widjaja, HAW. (2003). Otonomi Desa merupakan Otonomi yang Asli, Bulat, dan Utuh. Jakarta : PT. Raja Grafindo persada.

Downloads

Published

2023-07-15

How to Cite

Linggariama, L., Amandin, A., & Alkahfi, B. D. (2023). Sosialisasi Pelaporan Keuangan Desa Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Pada Desa Ibul Kecamatan Belido Darat Kabupaten Muara Enim. ARSY : Jurnal Aplikasi Riset Kepada Masyarakat, 4(1), 29-33. https://doi.org/10.55583/arsy.v4i2.543