Pelatihan Penggunaan Aplikasi Digital Marketing Un tuk Usaha Mikro Dan Kecil Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Desa Kadugenep Kabupaten Serang, Banten
DOI:
https://doi.org/10.55583/arsy.v3i1.304Keywords:
Digital Marketing, Market Place, Covid19Abstract
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memperkenalkan program dasar Digital Marketing sekaligus membantu masyarakat dalam memperkenalkan produk-produknya melalui Market Place yang telah dibuat melalui program Badan Usaha Miliki Negara (BUMN) yaitu aplikasi padiumkm.id yang diselenggarakan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Penggunaan aplikasi Digital Marketing memiliki peranan yang amat penting bagi pelaku usaha mikro dan kecil ini di masa pandemi Covid-19, salah satunya pada pelaku usaha mikro dan kecil di Desa Kadugenep Kabupaten Serang. Adapun metode pelatihan ini berupa penyampaian materi atau petunjuk tutorial dan praktik/penggunaan aplikasi digital marketing melalui padiumkm.id. Hasil kegiatan menunjukan bahwa sebelum dilaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM), pelaku usaha mikro dan kecil belum begitu paham penggunaan digital marketing melalui aplikasi padiumkm.id. Karena sebelumnya pelaku usaha mikro dan kecil cenderung menerapkan sistem konvensional, bukan menggunakan sistem digital. Metode yang diterapkan adalah bekerjasama dengan pelaku usaha mikro dan kecil dengan nama Saa’dah bidang usaha penjualan Kerajinan Bambu “Klakat” di Desa Kadugenep, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Antusias pelaku usaha mikro dan kecil cukup tinggi, sehingga pelatihan penggunaan aplikasi digital marketing melalui padiumkm.id cukup baik.
Kata kunci : PKM, Digital Marketing, Market Place
References
Agustin, Dinni., Robert., Siregar., Supriyani., dan Nurminingsih. (2020). Pelatihan Membuat Ijin Usaha Secara On-Line Di Tengah Pandemi Covid 19, Untuk Usaha Mikro Dan Kecil Di Kelurahan Bambu Apus Cipayung, Jakarta Timur. Jurnal Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat (PAMAS) 4(2). http://ejournal.urindo.ac.id/index.php/PAMAS/article/view/900
Dina, Siti Alifah. (2020). Digitalisasi UMKM Masih Rendah, Revolusi Industri 4.0 Perlu Didorong (ekonomi.bisnis.com 4 Oktober 2020) https://ekonomi.bisnis.com/read/20201004/257/1300483/digitalisasi-umkm-masih-rendah-revolusi-industri-40-perlu-didorong diakses pada 19 Februari 2021 https://www.merdeka.com/peristiwa/aturan-baru-sistem-kerja-asn-instansi-pemerintah-di-zona-merah-wfo-maksimal-25.html
Kalalo, Flora P. (2018). UMKM membantu dalam menampung tenaga kerja dan mengurangi angka pengangguran (sulut.kemenkumham.go.id, 16 November 2018) https://sulut.kemenkumham.go.id/berita-kanwil/berita-utama/2661-umkm-membantu-dalam-menampung-tenaga-kerja-dan-mengurangi-angka-pengangguranq diakses pada 14 Februari 2021
Mangeswuri, Dewi Restu., Wuryandani, Dewi., Purwanto, Niken Paramita., Permana, Sony Hendra., Meilani, Hilma., Sayekti, Nidya Waras., dan Rivani, Edmira. (2018_. Industri Kreatif, Fintech dan UMKM dalam Era Digital. Jakarta: Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI
Masduki, Teten. (2020). Sektor Umkm Jadi Kunci Pemulihan Ekonomi Di Tengah Pandemi (depkop.go.id, 9 Oktober 2020) http://www.depkop.go.id/read/sektor-umkm-jadi-kunci-pemulihan-ekonomi-di-tengah-pandemi diakses pada 14 Februari 2021