Pelatihan Literasi Digital Untuk Jurnalis Dalam Filterisasi Penyebaran Informasi Hoax
DOI:
https://doi.org/10.55583/arsy.v6i3.1909Keywords:
literasi digital; jurnalis; hoaks; hak cipta; hukum bisnis; regulasi mediaAbstract
Penelitian ini mengkaji literasi digital jurnalis di Kota Pekanbaru dalam menyaring hoaks melalui pendekatan hukum dan komunikasi publik. Hoaks dipandang sebagai ancaman serius terhadap demokrasi karena dapat mengaburkan fakta, menurunkan kepercayaan publik, serta melemahkan legitimasi media. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jurnalis pada umumnya telah memahami prinsip dasar verifikasi dan etika jurnalistik, namun masih memiliki keterbatasan dalam pemanfaatan teknologi pemeriksaan fakta (fact-checking). Regulasi yang ada, seperti Undang-Undang Pers dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, belum sepenuhnya mendukung penguatan kapasitas jurnalis di era digital. Dimensi hak cipta menjadi aspek penting, mengingat hoaks kerap melibatkan penggunaan materi berhak cipta tanpa izin, sehingga menimbulkan tantangan hukum tambahan. Dari perspektif hukum bisnis, hoaks dapat menyebabkan kerugian ekonomi, merusak reputasi perusahaan, serta mendorong praktik persaingan usaha tidak sehat. Temuan ini menegaskan bahwa literasi digital jurnalis tidak hanya harus menekankan akurasi dan etika, tetapi juga mencakup perlindungan hak cipta dan keberlanjutan iklim bisnis yang sehat. Penelitian ini merekomendasikan adanya pelatihan literasi digital secara berkelanjutan, kolaborasi dengan komunitas pemeriksa fakta, serta reformasi regulasi yang lebih responsif terhadap disinformasi dari perspektif hukum dan bisnis.
References
Alan R. Palmiter. (2021). Securities Regulation: Examples and Explanations. Wolters Kluwer.
Arya Bayu Ridhwan. (2020). Serangan Hoax terhadap KPU pada Pemilu Serentak 2019. Jurnal Etika Dan Pemilu , 1, 23–45.
Brendan Nyhan. (2023). Correcting False Information: Journalistic Coverage During the 2016 and 2020 US Elections. Journalism Studies , 345–362.
Chengcheng Shao. (2018). The Spread of Low-Credibility Content by Social Bots. Nature Communications , 4787, 1–9.
Claire Wardle, & Hossein Derakhshan. (2017). Information Disorder: Toward an Interdisciplinary Framework for Research and Policy Making . Strasbourg, Council of Europe.
Deborah Johnson, & Raquel Veliz. (2021). AI, Deepfakes, and the Uncertain Future of Truth. Philosophy & Technology , 1–18.
Devina Halim. (2019, July). Cyber Crime Polri: Ada 1.005 Kasus Penyebaran Hoaks Selama Pemilu 2019. Kompas.Com.
Frank H. Easterbrook, & Daniel R. Fischel. (1991). The Economic Structure of Corporate Law . Harvard University Press.
Lee McIntyre. (2018). Post-Truth . MIT Press.
Mafindo. (2020). When Politics and Religion Become Disaster: An Annual Mapping of Hoax in Indonesia. Jurnal Fikom, 12, 78–95.
Rahayu, S., & Hartanto. (2022). Pencegahan Hoax di Media Sosial: Studi Kriminologi dan Kesadaran Hukum Masyarakat Digital. Soshumdik, 9, 145–160.
Rudiantara. (2019, April). Kasus Hoax Jelang Pemilu Tumbuh 18 Kali Lipat. Https://Kabar24.Bisnis.Com/Read/20190403/15/907556.
Saidin, O. (2019). Aspek Hukum Hak Cipta dalam Industri Kreatif. Raja Grafindo Persada.
Sam Ricketson, & Jane C. Ginsburg. (2006). International Copyright and Neighbouring Rights: The Berne Convention and Beyond . Oxford University Press.
Shlomit Yanisky-Ravid, & Xiaoqiong (Jackie) Liu. (2017a). When Artificial Intelligence Systems Produce Infringing Content: Who Is the Author, Who Is the Infringer, Who Is Liable? Cardozo Law Review , 39(1), 91–148.
Shlomit Yanisky-Ravid, & Xiaoqiong (Jackie) Liu. (2017b). When Artificial Intelligence Systems Produce Infringing Content: Who Is the Author, Who Is the Infringer, Who Is Liable? Cardozo Law Review , 91–98.
Soroush Vosoughi, Deb Roy, & Sinan Aral. (2018). The Spread of True and False News Online. Science 359, 6380, 1146–1151.
Tri Subekti, & Dyah Mutiarin. (2022). Tantangan Literasi Digital Jurnalis Lokal dalam Era Big Data. The Messenger 14, 115129.
uherman, Maulana, & Lawelai. (2023). Identifying the Level of Data Journalism Literacy and Skills of Local Media Journalists in Indonesia. 42–56.
Utami F. (2018). Hoax in Modern Politics: The Meaning of Hoax in Indonesian Politics and Democracy. Jurnal Ilmu Sosial Dan Politik, 22, 13–25.
World Health Organization (WHO). (2020). Managing the COVID-19 Infodemic: Promoting Healthy Behaviours and Mitigating the Harm from Misinformation and Disinformation . Ganeva.







