Penyuluhan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) Di Kelompok Tani Desa Muntur Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat
DOI:
https://doi.org/10.55583/arsy.v6i2.1495Keywords:
Rice Farming Insurance, AUTP, farmer literacy, risk mitigation, community service.Abstract
Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk meningkatkan literasi petani terhadap Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) sebagai instrumen mitigasi risiko pertanian di Desa Muntur, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu. Kegiatan dilaksanakan pada 11 Mei 2025, dengan melibatkan 25 petani dari kelompok tani setempat. Metode yang digunakan adalah ceramah interaktif dan diskusi partisipatif, dilengkapi dengan penyebaran modul edukatif yang mencakup pengertian AUTP, manfaat, prosedur klaim, dan regulasi yang berlaku. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman peserta terhadap skema AUTP. Lebih dari 90% peserta menyatakan puas terhadap materi dan metode penyuluhan, serta menunjukkan minat untuk menjadi peserta aktif AUTP. Dokumentasi lengkap dan modul yang disusun menjadi luaran konkret yang siap direplikasi. Kegiatan ini juga memperkuat kelembagaan kelompok tani sebagai agen diseminasi informasi dan menjadi bukti peran aktif perguruan tinggi dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui perlindungan usaha tani berbasis asuransi.
References
Amran Sulaiman. (2016). Asuransi Usaha Tani Padi. Kementerian Pertanian RI.
Asmayanti, R.D.R., & Ramadhanti, D. (2022). WhatsApp Business Application as a Digital Marketing Strategy of UMKM. Proceedings of ICSEBE 2021. Atlantis Press.
Azizah, M. (2022). Optimalisasi digital marketing dan WhatsApp Business untuk ibu rumah tangga di Jember. Jurnal Literasi Digital Indonesia, 1(2), 53–59.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Indramayu. (2024). Kecamatan Losarang Dalam Angka 2024. Diakses dari: indramayukab.bps.go.id
Bahasa Indonesia Financial Services Authority. (2020). Buku IV Perasuransian: Seri Literasi Keuangan Perguruan Tinggi.
Halim, Y. A., Atmi, R. T., Fahmi, F., Yuwinanto, H. P., & Jannah, Q. M. (2024). Pemasaran Digital pada Kalangan Ibu-ibu Rumah Tangga Pelaku UMKM di Kampung 1001 Malam. Indonesian Journal of Community Services, 6(2), 148-155.
Hidayati, U., Suranto, Aw., Wisataone, V., Fathinah, N. S., & Fathinah, P. D. (2022). Pelatihan pemasaran digital melalui marketplace bagi ibu rumah tangga. SEMAR (Jurnal Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni bagi Masyarakat), 11(1), 1-10.
Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. (2013, 6 Agustus). Undang‑Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Jakarta: Lembaran Negara RI Tahun 2013 No. 131.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI. (2015). Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2015 tentang Kementerian Pertanian. Jakarta: Sekretariat Negara RI. Diakses di peraturan.go.id.
Kementerian Pertanian Republik Indonesia. (2015, 15 Juli). Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/SR.230/7/2015 tentang Fasilitasi Asuransi Pertanian. Jakarta: Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian.
Kementerian Pertanian RI. (2016, Desember). Peraturan Menteri Pertanian No. 67/Permentan/SM.050/12/2016 tentang Pembinaan Kelembagaan Pertanian. Jakarta: Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian. Diakses di peraturan.go.id.
Kementerian Pertanian RI. (2020). Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian. Jakarta: Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian. Diakses di peraturan.go.id.
Kementerian Pertanian RI. (2022, 11 November). Keputusan Menteri Pertanian RI No. 09/KPTS/SR.210/B/11/2022 tentang Pedoman Bantuan Premi Asuransi Usaha Tani Padi. Jakarta: Kementerian Pertanian. Diakses di peraturan.go.id.
Lestari, S., & Nugroho, R. (2023). Tantangan dan Peluang UMKM dalam Mengadopsi Digitalisasi Bisnis di Era Pasca Pandemi. Journal of Small Business Development, 4(3), 89-105.
Nurul Fathiyah Fauzi. (2018). Sosialisasi dan Pendataan Peserta Program Asuransi Usaha Tani Padi. Jurnal PKM IPTEKS, 4(1), Universitas Muhammadiyah Jember.
Otoritas Jasa Keuangan. (2015). Peraturan OJK Nomor 23/POJK.05/2015 tentang Produk Asuransi dan Pemasaran Produk Asuransi. Jakarta: OJK. Diakses di ojk.go.id.
Otoritas Jasa Keuangan. (2020). Surat Edaran OJK Nomor 19/SEOJK.05/2020 tentang Saluran Produk Asuransi dan Pemasaran Produk Asuransi. Jakarta: OJK. Diakses di ojk.go.id.
Pemerintah Kabupaten Indramayu. (2023). Verifikasi Akhir P2WKSS, Miliki 'Rumah Dilan' Desa Ranjeng Siap Jadi Terbaik di Jawa Barat. Diakses dari: indramayukab.go.id
Pemerintah Republik Indonesia. (2013). Undang‑Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Jakarta: Sekretariat Negara RI. Diakses di peraturan.go.id.
Pemerintah Republik Indonesia. (2014). Undang‑Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian. Jakarta: Sekretariat Negara RI. Diakses di peraturan.go.id.
Pemerintah Republik Indonesia. (2020). Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pembiayaan Petani. Jakarta: Sekretariat Negara RI. Diakses di peraturan.go.id.
Pemerintah Republik Indonesia. (2021). Undang‑Undang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022. Jakarta: Sekretariat Negara RI. Diakses di peraturan.go.id.
Pristiwati, Y., Widianingsih, N., Putra Zai, S. N., & Nurkhayati, E. D. (2025). Pelatihan Marketing dan Manajemen Persediaan Digital sebagai Strategi Kemandirian Ekonomi Komunitas Supermom Boyolali. Jurnal Pengabdian Sosial, 3(1), 1-10.
Progama Studi Pengabdian Masyarakat Universitas Muhammadiyah Bima. (2024). Evaluasi Efektivitas Program Asuransi Usaha Tani Padi terhadap Ketahanan Pangan di Kabupaten Bima (Vol. 7, No. 1, Juni 2024). Jurnal Pengabdian Masyarakat.
Rahadi, D.R., & Abdillah, L.A. (2013). The utilization of social networking as promotion media (handicraft business in Palembang). arXiv.
Santoso, B. I., Agustini, P. M., & Kurnia, A. (2020). Pelatihan Digital Marketing untuk Ibu-ibu Rumah Tangga di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur. Indonesian Journal of Social Responsibility (IJSR), 2(2), 35-42.
Sari, R., & Wijaya, L. (2023). Literasi digital berbasis partisipatif untuk ibu rumah tangga di Karawang. Ranah Research Journal, 7(5), 3439–3455.
Sulaiman, A. (2024). Pendampingan Implementasi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) di Kabupaten Bima. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(2), Universitas Muhammadiyah Bima.
Unpam Team. (2021). Penerapan digital marketing meningkatkan penghasilan ibu rumah tangga. OpenJournal UNPAM.
Vernia, R. (2024). Strategi Transformasi Digital dalam Meningkatkan Keberlanjutan UMKM di Indonesia. Journal of Digital Business and Innovation, 7(2), 210-225.
Zain, M., Rahmadani, A. F., & Yuwono, P. (2024). Peran Digital Marketing dalam Meningkatkan Daya Saing UMKM di Indonesia: Studi Kasus E-commerce dan Media Sosial. Indonesian Journal of Marketing Studies, 5(1), 50-65