Pendampingan dan Inovasi Pemasaran Syariah Berbasis Digital Marketing pada UMKM Makanan Tradisional Singkong 4 Putra di Kota Pekanbaru
DOI:
https://doi.org/10.55583/arsy.v6i1.1272Keywords:
Pendampingan, Inovasi, Pemasaran Syariah, Digital Marketing, UMKMAbstract
Pelaku UMKM harus dapat menguasai pengembangan teknologi yang saat ini semakin modern dengan menggunakan media sosial, permintaan teknologi bisnis dalam strategi menawarkan barang dan jasa serta pengembangan usaha pada masa depan yang lebih baik. Pendekatan yang dilakukan adalah dengan mengenalkan pemasaran syariah berbasis digital marketing kepada masyarakat, karena saat ini pemasaran digital lebih pesat dan ramai dalam penjualan barang secara online yang mampu menjangkau masyarakat luas. Tujuan utama dari pemasaran syariah berbasis digital marketing adalah konsep pemasaran yang sangat mengedepankan nilai-nilai agama, moral dan etika yang memanfaatkan alat atau media digital untuk menjangkau target konsumen secara cepat, tepat dan luas. Pendampingan dan inovasi pemasaran syariah berbasis digital marketing dalam bentuk pemanfaatan media sosial terhadap seluruh aktivitas bisnis yang mencakup kegiatan penciptaan, penawaran, dan perubahan value serta mendayagunakan kemanfaatannya yang dilandasi dengan kejujuran, keadilan, keterbukaan, keikhlasan, sesuai proses yang berprinsip Islami kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah. Hasil dari pengabdian ini adalah masyarakat mulai mengetahui inovasi pemasaran dengan cara online, mengenal aplikasi penjualan online dan mulai memasarkan produk secara online pada aktifitas bisnis yang didasarkan kepada syariat Islam.
References
Afifah, L., Najamuddin, M., & Humaeira, B. (2019). Efektivitas media promosi pada produk sandwich goreng merek Royal Sandwich. Agribusiness Journal, 13(1), 1–17.
Barokah, S., Wulandari, O. A. D., Sari, M. T., & Yuditama, I. F. (2021). Optimalisasi digital marketing melalui Facebook Ads di Kelurahan Purwanegara. Jurnal Abdimas BSI: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(1), 17–22.
Farell, G., Thamrin, T., & Novid, I. (2019). Pelatihan pemanfaatan digital marketing dalam pengembangan pemasaran dan kewirausahaan UKM pada Kota Sawahlunto. Suluah Bendang: Jurnal Ilmiah Pengabdian Kepada Masyarakat, 19(1), 42–47.
Hamzah, R. E., & Putri, C. E. (2021). Pemanfaatan digital marketing oleh pelaku UMKM di Kuningan Barat Jakarta Selatan. Jurnal Pustaka Dianmas, 1(1), 12–20.
Maulana, Y. (2017). Yuswohady: UKM harus manfaatkan perkembangan digital. SWA Online. https://swa.co.id/swa/csr-corner/yuswohady-ukm-harus-manfaatkan-perkembangan-digital
Pasaribu, M., & Maulia, P. (2021). Pemanfaatan digital marketing dalam memasarkan produk teh di Desa Manik Maraja. Prosiding Seminar Nasional Kewirausahaan.
Purwana, D., Rahmi, & Aditya, S. (2018). Pemanfaatan digital marketing bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Madani (JPMM, 1(1), 1–17.
Santoso, B. (2010). Skema dan mekanisme pelatihan: Panduan penyelenggaraan pelatihan. Yayasan Terumbu Karang Indonesia.
Saputra, D. H., Sutiksno, D. U., Kusuma, A. H. P., Romindo, Wahyuni, D., Purnomo, A., & Simarmata, J. (2020). Digital marketing: Komunikasi menjadi lebih mudah (A. Rikki, Ed.). Yayasan Kita Menulis.
Septiningrum, L. D., Sadiyah, K., Hasan, J. M., Gustiasari, D. R., & Darsita, I. (2020). Pengenalan digital marketing dalam upaya meningkatkan penghasilan ibu rumah tangga (IRT) Majlis Taklim Al Auladiyah. Dedikasi PKM, 1(3), 1–8.
Sulaksono, J. (2020). Peranan digital marketing bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Desa Tales Kabupaten Kediri. Generation Journal, 4(1), 41–47.
Suraya, F., Maharani, D. G., Rachmawati, H., Putri, D. M. Y., & Sari, R. A. (2021). Peran digital marketing dan packaging dalam meningkatkan produktivitas UMKM di Desa Muntung, Kecamatan Candiroto, Kabupaten Temanggung. Jurnal Puruhita, 3(2), 52–58.
Susanti, E. (2020). Pelatihan digital marketing dalam upaya pengembangan usaha berbasis teknologi pada UMKM di Desa Sayang Kecamatan Jatinangor. Sawala: Jurnal Pengabdian Masyarakat Pembangunan Sosial, Desa dan Masyarakat, 1(2), 36–50.