Keuangan Syariah (Rancangan Sistematis dan Berkelanjutan bagi Pelaku UMKM)
DOI:
https://doi.org/10.55583/arsy.v6i1.1239Keywords:
Keuangan Syariah, Rancangan Sistematis berkelanjutan, Pelaku UMKMAbstract
Pelatihan ini bertujuan Tujuan untuk meningkatkan literasi keuangan syariah masyarakat desa, terutama para pengelola BUMDes "Karya Bakti Bersama", sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan keuangan yang lebih baik dan sesuai syariah. Kegiatan ini dihadiri oleh 15 peserta dari struktural organisasi BUMDes. Materi pengabdian bertema "Literasi Keuangan Syariah: Rancangan Sistematis dan Berkelanjutan bagi BUMDes Karya Bakti Bersama" disampaikan menggunakan presentasi PowerPoint. Pemaparan ini menjelaskan konsep akuntansi syariah secara rinci disertai contoh aplikatif. Diskusi interaktif berhasil meningkatkan pemahaman peserta yang semula kurang mengerti tentang implementasi akuntansi syariah. Antusiasme peserta tercermin dari banyaknya pertanyaan dan respon selama kegiatan. Berdasarkan hasil pengabdian, ditemukan bahwa literasi keuangan syariah di BUMDes masih perlu ditingkatkan. Ke depan, diharapkan anggota BUMDes dapat lebih memahami dan mengimplementasikan prinsip-prinsip keuangan syariah dalam pengelolaan keuangan mereka. Hal ini bertujuan membangun landasan yang kuat untuk pengembangan keuangan syariah di masa mendatang.
References
Ajib, W. H. (2022). Application of fintech for a modern Islamic financial industry: Challenges and opportunities. Journal of Islamic Monetary Economics and Finance, 8(1), 123–140.
Azizah, A. T. G. N., & Yamin, M. (2024). Analisis implementasi manajemen keuangan syariah pada UMKM di Kabupaten Bone. Jurnal Ilmiah Al-Tsarwah, 7(1), 40.
Ernawati, E., Rosnawintang, R., & Wasilu, W. (2021). Inovasi dan literasi keuangan syariah bagi pelaku UMKM. Jurnal Ekonomi & Ekonomi Syariah, 6(1), 1113–1121.
Jenita, J. (2017). Peran lembaga keuangan mikro syariah dalam pemberdayaan ekonomi. Al Masraf: Jurnal Lembaga Keuangan dan Perbankan, 2, 179.
Junaidi, J. (2023). Peran UMKM dalam perekonomian Indonesia. Jurnal Ilmiah Al-Tsarwah, 7(1), 40.
Manurung, A. H. (2019). Teori informasi asimetris. Utilitas, 1(1), 5.
Manzilati, A. (2011). Tata kelola institusi (institutional arrangement) kontrak mudharaba dalam kerangka teori keagenan. Jurnal Ekonomi & Keuangan Islam, 89–107.
Muheramtohadi, S. (2017). Peran lembaga keuangan syariah dalam pemberdayaan UMKM di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 8(1), 69.
Nihayah, A. Z., & Rifqi, L. H. (2022). Pengaruh customer relationship management, komunikasi pemasaran dan kualitas pelayanan terhadap loyalitas nasabah pembiayaan di BMT Pat Sepakat. Institut Agama Islam Negeri Curup.
Purnama, N. I., Putri, L. P., & Bahagia, R. (2021). Analisis e-commerce dalam membantu penjualan UMKM di tengah pandemi. Jurnal Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan, 21(2), 194–200.
Setiawan, I. (2021). Pembiayaan UMKM, kinerja bank syariah dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Islamic Banking: Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Perbankan Syariah, 6(2), 263–277.
Sonita, E., Miswardi, M., & Nasfi, N. (2021). Analisis peran pembiayaan mikro syariah dalam meningkatkan kinerja UMKM. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 7(2).
Suharlina, S., Umar, S. H., & Ferils, M. (2024). Meningkatkan pertumbuhan: Peran kunci manajemen keuangan syariah dalam pengembangan UMKM di Indonesia. AMSIR Accounting & Finance Journal, 2(1), 32–43.
Wahab, A., & Mahdiya, I. (2023). Peran lembaga keuangan syariah terhadap pertumbuhan UMKM dalam revitalisasi ekonomi pembangunan di Indonesia. Islamadina: Jurnal Pemikiran Islam, 24(1), 109–124.