Pelatihan Laporan Digital Sistem Manajemen Keuangan Mikro Syariah Pada Mahasiswa STEBIS IGM Palembang
DOI:
https://doi.org/10.55583/arsy.v6i1.1186Keywords:
Pelatihan Manajemen, Keuangan, Mikro SyariahAbstract
Pelatihan laporan digital Sistem Manajemen Keuangan Mikro Syariah merupakan upaya dalam mendorong untuk terus tumbuh dan bersaing. Tim pengabdian STEBIS IGM Palembang melakukan pengabdian dengan berkerjasama dengan mitra pelaku usaha mikro dan objek pelatihan mahasiswa STEBIS IGM Palembang telah mempunyai usaha. Terdapat beberapa permasalahan yang di hadapi oleh usaha mikro, yaitu pengelolaan keuangan usaha dan pemasaran. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan mengenai pengelolan keuangan usaha dengan sistem Manajemen Keuangan Mikro Syariah. Hasil yang diperoleh dari kegiatan PKM adalah adanya manfaat yang besar yang dirasakan oleh mitra dan akan menjalin komunikasi secara langsung jika mengalami kendala terhadap masalah yang dihadapi.
References
Agusetiawan Shavab, F., & Hakim Aziz, L. (2023). Pelatihan neraca keuangan dan laba rugi dalam mengelola laporan keuangan pada pelaku usaha penginapan di Kecamatan Anyar. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 6(1), 174–179. https://doi.org/10.31604/jpm.v6i1.174-179
Damasdino, F., Dwi Saputra, A., Jonet Sinangjoyo, N., Ariani, A., & Anwari, H. (2020). Pelatihan mengelola homestay di Desa Wisata Donokerto. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(1). Retrieved from https://id.mwikipedia.org
Fitriana, R. (2020). Pelatihan manajemen pengelolaan homestay di Desa Wisata Cikolelet, Serang, Banten. Wikrama Parahita: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(1), 8–12. https://doi.org/10.30656/jpmwp.v4i1.2059
Gantina, D., Nurbaeti, N., & Ratnaningtyas, H. (2022). Penyuluhan keuangan sederhana di Desa Kaduela, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Makardhi, 2(1), 38–42. https://doi.org/10.52352/makardhi.v2i1.798
Indah Widya Yanti, D., Masengi, M. C., Leiwakabessy, I. M., Tabalessy, R. R., Sapari, L. S. J., Syauta, N. M., & Universitas Kristen Papua. (2023). Pelatihan pembukuan sederhana pada usaha homestay di Kepulauan Fam, Kabupaten Raja Ampat. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(3). Retrieved from https://rajaampatkab.bps.go.id/publikasi.html
Karini, R., & Sukriadi, E. H. (2023). Pelatihan pengelolaan housekeeping dan administrasi keuangan homestay di Kota Cimahi. BEMAS: Jurnal Bermasyarakat, 4(1), 55–61. https://doi.org/10.37373/bemas.v4i1.568
Keliwar, S., Nurcahyo, A., & Iswandari, R. K. (2023). Pengembangan kapasitas Pokdarwis melalui pelatihan standar pengelolaan homestay dan pemasaran produk wisata berbasis masyarakat di Kelurahan Guntung Bontang. Jurnal Surya Masyarakat, 5(2), 186–193. https://doi.org/10.26714/jsm.5.2.2023.186-193
Kirana, C., & Wahyuningsih, D. (2021). Pelatihan manajemen homestay di Pangkalpinang dengan metode digital marketing sebagai media promosi. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(1).
Leiwakabessy, I. M., Masengi, M. C., Renouw, A. A., Maryen, A., Tabalessy, R. R., Syauta, N., Sapari, L. S. J., Yanti, D. I. W., & Universitas Kristen Papua. (2023). Pelatihan digital marketing untuk meningkatkan promosi usaha homestay di Kepulauan Fam, Kabupaten Raja Ampat. Journal of Human and Education, 3(4), 410–416.
Mareni, N. K., Septiviari, A. A. I. M., & Rukmiyati, S. (2022). Pelatihan tentang laporan keuangan usaha kecil & mikro bagi pengelola homestay di Desa Wisata Penglipuran, Bali. Pemberdayaan Pariwisata, 4(1). https://doi.org/10.30647/jpp.v30647/jpp.v4i1.1613
Sahabudin, A. (2023). Pelatihan tata kelola, bisnis dan pemasaran destinasi pariwisata di Kabupaten Lebak. MACOA: Jurnal PKM, 1(1). Retrieved from https://journal.itbmpolman.ac.id/index.php/macoa
Sari, M. D., Dewi, S., Sudyantara, S. C., Yuwono, A., Heriana, T., & Oktavia, A. (2023). Pendampingan pemasaran digital batik Mariana Ponorogo melalui website dan sosial media. Community Development Journal, 4(1).
Ummaya Santi, F., & Tristanti, T. (2021). Pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan homestay di desa wisata. Journal of Nonformal Education and Community Empowerment, 5(1), 45–53. https://doi.org/10.15294/pls.v5i1.39849