FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PEMAHAMAN PEMBERI PERSETUJUAN TINDAKAN MEDIS TENTANG INFORMED CONSENT DI RUMAH SAKIT X TAHUN 2020

Authors

  • Tri Purnama Sari STIKes Hang Tuah Pekanbaru
  • Roslia Asrin STIKes Hang Tuah Pekanbaru
  • Dwi Ayu Nurain STIKes Hang Tuah Pekanbaru

DOI:

https://doi.org/10.55583/jhmhs.v2i1.93

Keywords:

Informed consent, pemberi nfomasi medis, pemahaman

Abstract

Mengacu pada Undang-Undang RI Nomor 29 Tahun 2004 tentang praktik kedokteran, setiap tindakan kedokteran atau kedokteran gigi yang akan dilakukan oleh dokter atau dokter gigi terhadap pasien harus mendapat persetujuan (informed consent). Jenis penelitian yang dilakukan adalah bersifat observasional analitik dengan rancang bangun menggunakan pendekatan cross sectional. Populasi dalam penelitian ini adalah pasien/ keluarga pasien sebanyak 378 orang dengan sampel 191 responden. Hasil peneletian didapat bahwa terdapat dua variabel yang tidak berhubungan signifikan yaitu pada variabel umur (p value 0.790 OR 1),  dan jenis kelamin (p value 0.180 OR 1,641). Terdapat hubungan yang signifikan antara variabel pendidikan, variabel pekerjaan (p value 0.011 OR 0,388),  pendidikan (p value 0.000 OR 3,875) kelengkapan informasi (p value 0.026 OR 2,137), bahasa penyampaian (p value 0.033 OR 2,067), dan waktu penyampaian (p value 0.032 OR 2,061) dengan pemahaman tentang persetujuan tindakan medis. Diharapkan Rumah sakit melakukan perbaikan terhadap sistem manajemen dan tenaga medis agar dapat melaksanakan informed consent sesuai dengan prosedur dan SOP yang ada sehingga dapat memberikan infomasi medis yang lengkap, tepat dan dapat dipahami oleh pemberi persetujuan tindakan medis dengan memerhatikan waktu dan bahasa penyampaian

cover

Downloads

Published

2021-04-06