Hubungan Pengetahuan Dan Sosial Demografi Pasien Terhadap Pemahaman Hak Dan Kewajiban Pasien Sebagai Konsumen Jasa Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Mata Pekanbaru Eye Center
DOI:
https://doi.org/10.55583/jhmhs.v1i02.88Keywords:
Pemahaman Hak dan Kewajiban, Pendidikan, Umur, Pekerjaan.Abstract
Secara formal penyedia pelayanan kesehatan khususnya Rumah Sakit mengakui bahwa pasien mempunyai hak dan kewajiban, tetapi banyak kasus ditemui bahwa penjelasan mengenai hak dan kewajiban yang terdapat pada persetujuan umum belum sepenuhnya tersampaikan karena terkendalanya waktu dan lain sebagainya, sehingga persetujuan umum hanya sekedar tanda tangan bahwa pasien setuju dilakukan tindakan medis di atas selembar kertas, berdasarkan hasil survei awal di Rumah Sakit Mata Pekanbaru Eye Center diketahui bahwa dari 5 pasien terdapat 3 diantaranya belum memahami atau mengetahui tentang hak dan kewajiban. Tujuan pada penelitian ini adalah mengetahui hubungan pendidikan, pekerjaan, dan umur dengan pemahaman hak dan kewajiban di Rumah Sakit. Sampel dalam penelitian ini adalah sebanyak 71 pasien, dengan mengguankaan metode penelitian kuantitatif. Jenis penelitian ini adalah menggunakan metode kuantitatif dengan desain “Cross Sectional”. Dan analisa yang digunakan dalam penelitian ini secara univariat dan bivariat. Hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa terdapat hubungan pendidikan terakhir ( p value= 0,002 dan OR= 5,639; Cl: 2,02–15,81), dengan kejadian di Rumah Sakit Mata Pekanbaru Eye Center Tahun 2020. Hasil uji stastistik hubungan pendidikan dengan pemahaman hak dan kewajiban pasien sebagai konsumen jasa pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Mata Pekanbaru Eye Center diperoleh bahwa ada sebanyak 21 (70%) responden pendidikan rendah yang tidak paham tentang hak dan kewajiban sebagai pasien. Sedangkan responden pendidikan tinggi ada sebanyak 12 (29,3) yang tidak paham tentang hak dan kewajiban sebagai pasien dengan hasil penelitian diperoleh (p value= 0,002 dan OR= 5,639; Cl: 2,02–15,81), maka dapat disimpulkan bahwa ada perbedaan proporsi pemahaman hak dan kewajiban pasien antara pendidikan rendah dengan pendidikan tinggi
