Analisis Perencanaan Pembiayaan Kesehatan Penanganan Covid 19 Di Pemerintah Kota Pekanbaru Yang bersumber Dari Pemerintah Tahun 2020

Authors

  • richardo universitas hang tuah pekanbaru
  • wen via trisna universitas hang tuah pekanbaru

DOI:

https://doi.org/10.55583/jhmhs.v3i1.257

Keywords:

Pembiayan Kesehatan, Covid 19

Abstract

COVID-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh jenis coronavirus yang baru ditemukan. Coronavirus adalah suatu kelompok virus yang dapat menyebabkan penyakit pada hewan atau manusia. Beberapa jenis coronavirus diketahui menyebabkan infeksi saluran nafas pada manusia mulai dari batuk pilek hingga yang lebih serius seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). Hasil penelitian menunjukan bahwa total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kota Pekanbaru Rp. 2.799.493.930.593. Total Anggaran penanganan Covid 19 Tahun 2020 Di Kota Pekanbaru yang bersumber dari Pemerintah adalah sebesar Rp. 192.621.537.270. Sumber Pembiayaan dari Pemerintah Pusat Rp. 40.933.369.000, Dari Bantuan Keuangan Propinsi Riau Rp. 36.195.800.000 dan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekanbaru Rp. 115.492.368.270. Dalam pengelolaannya Anggaran Penanganan Covid 19 di kota pekanbaru di kelola Oleh Beberapa organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranta Dinas kesehatan Kota Pekanbaru, Dinas Sosial, Dinas perindustrian dan perdagangan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan melibatkan kecamatan dan kelurahan yang ada diwilayah Kota Pekanbaru.

cover

Downloads

Published

2022-06-07