Pengembangan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Dalam Peningkatan PAD Kepenghuluan Darussalam Kabupaten Rokan Hilir

Authors

  • Zainal Zainal Universitas Islam Riau
  • Muhd Ar. Imam Riauan Universitas Islam Riau
  • Welasari Welasari Universitas Islam Riau
  • Data Wardana Universitas Islam Riau

DOI:

https://doi.org/10.55583/arsy.v3i2.393

Keywords:

Kapasitas, Aparatur Desa, Pendapatan Asli Desa

Abstract

Desa adalah kesatuan masyarakat hukum adat yang memiliki batas-batas wilayah tertentu, berwenang mengatur dan mengurus ketentuan masyarakat setempat berdasarkan filosofis. Penyelenggaraan pemerintahan Desa dilaksanakan oleh pemerintah desa. Pemerintah Desa adalah Datuk Penghulu dibantu perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Desa. Oleh sebab itu pemeritahan Desa perlu mendapatkan pembinaan dari Pemerintah Dearah terutama dalam menjadikan Kepenghuluan Darussalam. Kepenghuluan Darussalam memiliki potensi pariwisata sebagai prospek untuk peningkatan pendapatan asli desa. Desa Mempunyai sumber pendapatan yang terdiri dari pendapatan asli desa, bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten atau kota, bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh Kabupaten/Kota, alokasi anggaran dan Anggaran Pendapatan dan Belanja 2002 Negara, bantuan keuangan dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota, serta hibah sumbangan yang tidak mengikat dari pihak ketiga. Namun pemanfaatan sumber pendapatan desa belum dikelola dengan baik, kurangnya strategi dan inovasi dalam peningkatan PADes. Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disebutkan bahwa hal hal yang dapat dilakukan pemerintah desa untuk meningkatkan pendapatan asli desa dalam proses pembangunan desa diantara lain adalah dengan melakukan pemungutan retribusi desa dan pengembangan badan usaha milik desa.

References

Cahyono, Heru, dkk. (2020). Pengelolaan Dana Desa Studi Dari Sisi Demokrasi Dan Kapasitas Pemerintahan Desa. Dalam Heru Cahyono dan Nyimas Latifah Letty Azis. Editor). Prakata Pengelolaan Dana Desa Studi Dari Sisi Demokrasi Dan Kapasitas Pemerintahan Desa, hlm. Xiv-xv. Jakarta: LIPI Press.

Darwin, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, (Jakarta: Mitra Wacana Media, 2010), 55- 56 Eade, Deborah. (2007). Capacity building: who builds whose capacity? Development in Practice, 17 : 630-639.

Eko. S (2013) Membangun Badan Usaha Milik Desa yang Mandiri, Kokoh, dan Berkelanjutan kerjasama FPPD dan ACCES.

Josef Riwu Kaho, (2010). Prospek Otonomi Daerah di Negara Republik Indonesia, Yogyakarta : Raja Grafindo Persada

Maryunani. (2008). Pembangunan Bumdes dan Pemerdayaan Pemerintah Desa. Bandung : CV Pustaka Setia,

Nugroho, Riant Dwidjowijoto dan Randy R. Wrihatnolo. (2007). Manajemen Pemberdayaan: Sebuah Pengantar dan Panduan Untuk Pemberdayaan Masyarakat. Jakarta : PT Elex Media Komputindo.

Poerwadarminta, WJS. (2006). Kamus Besar Bahasa Inonesia. Jakarta : Balai Pustaka.

Rozaki, Abdur, dkk. (2005). Prakarsa Desentralisasi dan Otonomi Desa. Yogyakarta : IRE Press

Suryaningrat, Bayu. (2008). Perumusan Kebijakan dan koordinasi Pemerintah Di Indonesia. Jakarta : Bina Angkasa

UNDP. (1997). Capacity Development. New York: Management Development and Governance Division, Bureau for Policy Development.

Waluyo, (2007). Perpajakan Indonesia, Jakarta : Selemba Empat, 6.

Widjaja, HAW. (2003). Otonomi Desa Merupakan Otonomi Yang Asli, Bulat Dan Utuh. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Widjaja. (2010). Otonomi Desa Merupakan Otonomi yang Asli, Bulat dan Utuh. Jakarta : Raja Grafindo Persada.

Downloads

Published

2023-01-27

How to Cite

Zainal, Z., Riauan, M. A. I., Welasari, W., & Wardana, D. (2023). Pengembangan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Dalam Peningkatan PAD Kepenghuluan Darussalam Kabupaten Rokan Hilir. ARSY : Jurnal Aplikasi Riset Kepada Masyarakat, 3(2), 159-168. https://doi.org/10.55583/arsy.v3i2.393