Meningkatkan Kesadaran Hukum Dalam Pendaftaran Haki Bagi Umkm Untuk Meningkatkan Keamanan Bisnis

Authors

  • Monika Melina Universitas Islam Riau
  • Wina Nadya Sari Universitas Islam Riau
  • Gilang Nugroho Universitas Islam Riau

DOI:

https://doi.org/10.55583/arsy.v6i3.1822

Keywords:

Perlindungan, UMKM, Digital

Abstract

Kegiatan pengabdian Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dalam pendaftaran haki bagi umkm untuk meningkatkan keamanan bisnis binaan Bank Riau Kepri Syariah melalui penyelenggaraan workshop kepemimpinan dan manajemen sumber daya manusia (SDM) di era digital serta pengelolaan serta meningkatkan kesadaran hukum bagi Masyarakat bahwasanya penting untuk masyarakat terutama pelaku UMKM dalam melakukan pendaftra HAKI pada usaha bisnis yang dilakukan. Ditambah dengan adanya tuntutan perubahan digital yang membuat Masyarakat terutama pelaku UMKM untuk bisa dan melakukan sesuai etika dalam berbisnis guna untuk keberlanjutan usaha. Metode kegiatan berupa ceramah, diskusi interaktif, dan praktik langsung terkait penggunaan teknologi digital dalam pengelolan SDM dan UMKM. Hasil pelaksanaan menunjukkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam kepemimpinan serta penggunaan etika dalam berbisnis dalam UMKM dapat meningkatkan efisiensi

References

Inayah. (2019). kesadarn hukum pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dalam perlindungan kekayaan intelektual. Law And Justice, Vol. 4, No. 2, 17 halaman 2. 2. Afiyani, l. (2021). Hak Kekayaan Intelektual pada UMKM: Ketahui Pelindungan Hak Kekayaan Intelektua. yuklegal, 18.

https://pengaduan.dgip.go.id/

Shabillia, L., & Santoso, B. (2023). Analisis Yuridis Terhadap Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual dalam Ekosistem Ekonomi Kreatif di Indonesia. AL-MANHAJ: Jurnal Hukum Dan Pranata Sosial Islam, 5(1), 737–746

DGPI, Tantangan Ekosistem Ekonomi Kreatif Berbasis KI di Indonesia. Diakses dari https://www.dgip.go.id/artikel/detail-artikel/tantangan-ekosistem-ekonomi-kreatif-berbasiskidiindonesia?kategori=liputan-humas

Kemenkumham. (2023.). Perlindungan Kekayaan Intelektual Bagi UMKM. Diakses dari https://kemenkumham.go.id/berita-utama/perlindungan-kekayaan-intelektual-bagi-umkm

DJKI: Tak Hanya Perlindungan, Pendaftaran Kekayaan Intelektual UMKM. Diakses dari https://pemilu.kompas.com/read/2023/06/18/145839583/djki-tak-hanyaperlindungan pendaftaran-kekayaan-intelektual-umkm-juga

Downloads

Published

2025-12-24

How to Cite

Melina, M., Sari, W. N., & Nugroho, G. (2025). Meningkatkan Kesadaran Hukum Dalam Pendaftaran Haki Bagi Umkm Untuk Meningkatkan Keamanan Bisnis . ARSY : Jurnal Aplikasi Riset Kepada Masyarakat, 6(3), 961-965. https://doi.org/10.55583/arsy.v6i3.1822