Pelayanan Publik Untuk Mewujudkan Kabupaten Garut Ramah Anak

Authors

  • Nazwa Nazwa Universitas Pasundan
  • Lazuardi Rahmadin Universitas Pasundan
  • Raden Panji Makutha Rama Universitas Pasundan
  • Sitarani Dwi Safitri Universitas Pasundan
  • Achdiat Achdiat Universitas Pasundan

DOI:

https://doi.org/10.55583/arsy.v6i3.1704

Keywords:

Pelayanan Publik, Ramah Anak, Pemberdayaan Masyarakat

Abstract

Program Kemitraan Masyarakat (PKM) bertema “Pelayanan Publik untuk Mewujudkan Kabupaten Garut Ramah Anak” dilaksanakan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik melalui penerapan prinsip inklusif dan ramah anak. Mitra kegiatan adalah Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut. Permasalahan utama yang dihadapi mitra meliputi rendahnya pemahaman masyarakat terhadap alur layanan, koordinasi antarpetugas yang belum optimal, serta keterbatasan fasilitas bagi anak dan kelompok rentan. Kegiatan dilaksanakan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil pelaksanaan menunjukkan peningkatan efektivitas dan keteraturan alur pelayanan, meningkatnya partisipasi masyarakat, serta tersedianya fasilitas yang lebih inklusif dan ramah anak. Selain memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, kegiatan ini juga menghasilkan dokumentasi serta model praktik baik pelayanan publik yang dapat dijadikan referensi bagi daerah lain. Kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah terbukti efektif dalam memperkuat tata kelola pelayanan publik dan mendukung terwujudnya Kabupaten Garut sebagai daerah ramah anak.

References

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). (2022). Statistik Keluarga Indonesia 2022. Jakarta: BKKBN.

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). (2020). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024. Jakarta: Kementerian PPN/Bappenas.

Creswell, J. W. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches (4th ed.). Thousand Oaks, CA: Sage Publications.

Darmini Roza, & Arliman, L. (2018). Pelayanan publik responsif anak di Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum, 6(1), 45–57.

Dwiyanto, A. (2018). Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). (2022). Panduan Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak. Jakarta: KemenPPPA RI.

Moleong, L. J. (2017). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Peraturan Bupati Garut Nomor 126 Tahun 2021. Tentang Pencegahan Perkawinan Anak. Pemerintah Kabupaten Garut.

UNICEF Indonesia. (2021). Child-Friendly Governance in Indonesia: Strengthening Local Implementation. Jakarta: UNICEF Indonesia.

Nuraini, D., & Yuliana, S. (2021). Peran perguruan tinggi dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat berbasis pelayanan publik. Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia, 3(2), 110–118

Downloads

Published

2025-11-12

How to Cite

Nazwa, N., Rahmadin, L., Rama, R. P. M., Safitri, S. D., & Achdiat, A. (2025). Pelayanan Publik Untuk Mewujudkan Kabupaten Garut Ramah Anak. ARSY : Jurnal Aplikasi Riset Kepada Masyarakat, 6(3), 760-765. https://doi.org/10.55583/arsy.v6i3.1704